News Update :
Powered by Blogger.
Showing posts with label Agama Islam. Show all posts
Showing posts with label Agama Islam. Show all posts

Peranan Madrasah Tahfizul Qur’an Sunanul Huda Di Masyarakat Desa Mantang Kecamatan Batukliang Lombok Tengah (AI-55)

Penulis : Unknown on Monday, August 27, 2012 | 9:35 AM

Monday, August 27, 2012

-BAB I

PENDAHULUAN


Latar Belakang

Al-Qur’an merupakan Firman Allah SWT. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. sebagai pedoman bagi manusia dalam menata kehidupannya, agar memperoleh kebahagiaan lahir dan bathin, dunia dan akhirat. Konsep-konsep yang dibawa Al-Qur’an selalu relevan dengan problema yang dihadapi manusia, karena ia turun untuk berdialog dengan setiap umat yang ditemuinya, sekaligus menawarkan pemecahan terhadap problema yang dihadapinya, kapan dan dimanapun mereka berada. Dengan demikian, betapa pentingnya seseorang untuk belajar membaca, mempelajari dan memahami kandungan Al-Qur’an yang akan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi insan yang beriman, yang berada dalam petunjuk hidup yang benar dan tumbuhnya generasi yang diharapkan oleh Allah, yang mampu mengemban amanat-Nya.

Setiap mukmin yang mempercayai Al-Qur’an mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap kitab sucinya. Diantaranya kewajiban dan tanggung jawab itu adalah mempelajari dan mengajarinya.
Rasulullah SAW bersabda:
خًَِِيركم من تعلم القرأن وعلمه (رواه البخاري)

Artinya         : Sebaik-baik kamu adalah yang belajar al-Qur’an dan yang mengajarkannya[1]).


Al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi umat Islam untuk dimanfaatkan sebagai kurikulum kehidupan. Al-Qur’an juga merupakan kamus kehidupan yang setiap saat harus dibuka daan dibaca untuk mendapatkaan arti dan daan makna tentang kehidupan, karena al-Qur’an merupakan “hudan lin-nas” yaitu petunjuk kehidupan manusia. Kamus kehidupan yang memuat kata kunci yang sangat bermanpaat untuk berkomunikasi dengan Allah SWT, manusia dan alam sekitarnya, sehingga umat Islam mampu bertingkah laku sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an untuk bisa meraih kebahaagian hidup di dunia dan di akhirat.
Dewasa ini kegiatan penghafalan al-Qur’an sudah meluas dan semarak dilakukan dalam beberapa pondok pesantren dalam upaya mencetak para penghafal baru al-Qur’an. Al-Qur’an yang diyakini sebagai firman Allah SWT merupakan petunjuk yang dikehendaki-Nya. Jadi manusia yang ingin menyesuaikan sikap dan perbuatannya dengan yang dikehendaki-Nya itu demi meraih kebahagiaan akhirat, haruslah memahami maksud dan petunjuk-petunjuk dari al-Qur’an.
Untuk itu, Tahfizul Qur’an merupakan langkah nyata umat Islam dalam menjaga keotentikan al-Qur’an dan usaha mempelajari kandungan (ilmu) al-Qur’an serta mengamalkannya.
Menghafal ayat-ayat al-Qur’an bukanlah pekerjaan yang mudah. Karena konpleknya, tatanan bahasa dan kebersesuaian  dengan makna atau arti yang harus tercermin secara mutlak dalam setiap ungkapan yang dihafal. Sehingga dibutuhkan kehati-hatian dan keseriusan serta ketelitian dalam menghafalnya.
Ayat-ayat Al Qur’an yang terdiri dari 6616 ayat, 323.671 huruf, 114 surat, dan 30 juz bukanlah pekerjaan yang mudah untuk itu sangat dibutuhkan peranan seorang Asatidz, karena hafalan tanpa diperdengarkan kepada seorang Asatidz kurang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya[2]).

Berkenaan dengan hal tersebut, Madrasah Tahfizul Qur’an Sunanul Huda Desa Mantang Kecamatan Batukliang Lombok Tengah bertekat membina mayarakat sekitar untuk menghafal al-Qur’an. Meski, madrasah tersebut masih relatif muda usianya, namun keberadaannya dirasa telah memberikan kontribusi dalam memotivasi masyarakat Desa Mantang Kecamatan Batukliang Lombok Tengah untuk menghafal Al-Qur’an serta memperdalam nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Berdasarkan latar belakang di atas peneliti tertarik untuk mengangkat judul penelitian ini yaitu “Peranan Madrasah Tahfizul Qur’an Sunanul Huda di Masyarakat Desa Mantang Kecamatan Batukliang Lombok Tengah”.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

comments | | Read More...

Model Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Mengaplikasikan MBS DI MTS. PUTRA Al-Ishlahuddiny Kediri Lombok Barat (AI-54)

BAB I 
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Krisis ekonomi, politik dan kepercayaan yang berkepanjangan yang melanda bangsa Indonesia telah membawa dampak hampir kepada seluruh aspek dan tatanan kehidupan. Walaupun banyak menimbulkan keterpurukan bagi bangsa dan rakyat, salah satu hikmah positif yang muncul adalah timbulnya pemikiran dasar yang menumbuhkan reformasi di berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fokus utama reformasi ini adalah untuk menciptakan masyarakat yang madani dalam kehidupan pemerintahan, bermasyarakat dan bernegara yang memiliki nilai-nilai "Good Governance" yang menuntun nilai demokrasi dan sikap keterbukaan, kejujuran, keadilan, beroientasi pada kepentingan rakyat, serta bertanggung jawab (accountable) kepada rakyat
Keinginan pemerintah untuk melaksanakan reformasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di bidang pendidikan lebih nampak lagi dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Adapun substansi dari Undang-Undang Sisdiknas yang baru tersebut nampak dari visinya : terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu proaktif menjawab tantangan zaman

 

Salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan yang ada adalah melakukan pemberdayaan kepala sekolah. Hal ini karena kepala sekolah merupakan motor penggerak bagi sumber daya sekolah terutama guru-guru dan karyawan sekolah. Begitu besarnya peranan kepala sekolah dalam proses pencapaian tujuan pendidikan, sehingga dapat dikatakan bahwa sukses tidaknya kegiatan sekolah sebagian besar ditentukan oleh kualitas kepala sekolah itu sendiri. Segenap sumber daya harus didayagunakan sedemikian rupa.
Para guru perlu digerakan ke arah suasana kerja yang positif, menggairahkan dan produktif. Bagaimanapun guru merupakan input yang pengaruhnya sangat besar pada proses belajar. Demikian pula penataan fisik dan administrasi atau ketatalaksanaan perlu dibina agar disiplin dan semangat belajar yang tinggi bagi siswa. Ini semua mensyaratkan perlunya penerapan kepemimpinan pendidikan oleh seorang kepala sekolah.

Drs. Mukijat dalam bukunya Prinsip-prinsip Administrasi Management dan Kepemimpinan yang mengemukakan beberapa pengertian kepemimpinan para ahli, diantaranya: 
1).                        GR. Terry principles of Management; kepemimpinan adalah kegiatan/Tindakan dalam mempengaruhi serta menggerakkan orang-orang dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan. 
2).                        Howard W. Heyt, Aspec of Modern Public Administration, Kepemimpinan atau leadership adalah seni untuk mempengaruhi tingkah laku manusia, kemampuan untuk mempengaruhi orang

Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang secara sadar untuk mempengaruhi orang lain pada situasi/tempat tertentu agar orang lain melalui kerjasama mau bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab demi tercapainya tujuan yang ditentukan.
Kualitas Pendidikan sebagai salah satu pilar Pengembangan Sumber Daya Manusia, sangat penting maknanya bagi Pembangunan Nasional, yaitu dalam rangka membangun masyarakat yang kokoh dan ekonomi yang kompetitif di masa depan. Pendidikan merupakan landasan vital pembentuk karakter bangsa atau dapat sebagai masa depan bangsa. Dibutuhkan manusia yang ‘sadar’ akan haknya sebagai jiwa terdidik dengan moral serta perannya dalam kehidupan yang beradab.

Salah satu masalah pendidikan yang kita hadapi dewasa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan, antara lain memlalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi guru, penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagaian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan.
Dengan berlakunya Undang – undang Otonomi daerah, dimana akan terjadi desentralisasi Pemerintahan, maka setiap daerah dituntut untuk memiliki sumber daya masyarakat yang berkualitas dalam menghadapi persaingan dan mampu menyerap arus informasi yang terus mengalir begitu cepatnya.Undang-undang pendidikan 20/2003 telah memberikan tanggung jawab lebih besar dan otoritas langsung kepada sekolah.
Manajemen Berbasis Sekolah (Schools Based Management/SBM merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, orang tua, para praktisi yang teoritisi pendidikan dapat dibentuk untuk meningkatkan kualitas sekolah dengan pengelolaan bersama antara sekolah. dan masyarakat. Dengan begitu diharapkan sekolah serta masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan dasar secara signifikan.

Meski demikian, terdapat keragaman yang besar dalam kemampuan sekolah di setiap daerah untuk melaksanakan otoritas yang telah diberikan tersebut. Guna mencapai tujuan desentralisasi pendidikan tersebut, pemerintah melakukan restrukturisasi dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama yang berkenaan dengan struktur kelembagaan pendidikan, mekanisme pengambilan keputusan dan manajemen pendidikan di pusat dan daerah.
MTs. Putra Al-Ishlahuddiny adalah bagian dari Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny, dimana Pondok pesantren Al-Ishlahuddiny merupakan pondok pesantren tertua di desa Kediri. Namun, dalam perjalanannya institusi pendidikan tersebut senantiasa mengikuti perkembangan pendidikan secara umum.
Kepala sekolah di MTs. Putra Al-Ishlahuddiny Kediri Lombok Barat dinilai telah menjalankan fungsi dan perannya sebagai pemimpin sekolah dalam menjalankan MBS (Manejemen Berbasis Sekolah), sehingga MTs. Putra Al-Ishlahuddiny Kediri Lombok Barat selangkah lebih maju.
Mengacu pada gambaran-gambaran di atas, penulis tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang “Model Kepemimpinan kepala sekolah dalam mengaplikasikan MBS di MTs. Putra Al-Ishlahuddiny Kediri Lombok Barat”.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

comments | | Read More...

Usaha Almarhum Tgh. Ibrahim Al-Khalidy Dalam Pengembangan Pendidikan Di Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny Kediri Lombok Barat (AI-53)

BAB I
PENDAHULUAN 

Latar Belakang
Mulyasa (2004:vi) menyatakan bahwa pendidikan harus diletakkan pada 4 (empat) pilar, yaitu: belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar hidup dalam kebersamaan, dan belajar menjadi diri sendiri.
Pendidikan adalah usaha yang sengaja diadakan secara sadar oleh si pendidik tehadap siswa untuk mengembangkan potensinya, baik jasmani maupun rohani, supaya mereka menjadi lebih dewasa dalam kehidupannya seperti dalam rasa keutaman, kesopanan, rasa ikhlas, rasa jujur dan lain sebagainya.
Pendidikan bukan hanya menyampaikan keterampilan yang sudah dikenal, akan tetapi harus dapat meramaikan berbagai jenis keterampilan dan kemampuan yang akan datang, sekaligus menemukan cara yang cepat dan tepat supaya dapat diketahui oleh siswa.
Mengingat sangat pentingnya pendidikan itu bagi kehidupan bangsa dan negara, maka hampir seluruh negara di dunia ini menangani secara langsung masalah-masalah yang berhubungan dengan pendidikan. Dalam hal ini masing-masing negara itu menentukan sendiri dasar dan tujuan pendidikan di negaranya. Masing-masing bangsa mempunyai pandangan hidup sendiri-sendiri, yang berbeda satu dengan yang lain.


Pandangan Al-Qur’an tentang pentingnya pendidikan dapat diketahui prinsip-prinsipnya dari analisis wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW. Surat Al-Alaq Ayat 1-5:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَق.خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَق.اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَم.الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَم.عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ. (العلق:1-5)
Artinya        :                     Bacalah dengan menyebut nama tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah dan tuhanmulah yang paling permurah, Yang mengajarkan manusia dengan perantara kalam, Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya (Depag RI, 1998: 1079).

Berdasarkan Firman Allah di atas, jelas sekali kedudukan dan posisi pendidikan dalam kehidupan manusia yang harus dijadikan perhatian yang serius, sehingga bisa dijadikan sebagai suatu kebutuhan dalam kehidupan, bukan hanya sekedar sebagai kewajiban semata.
Dalam era globalisasi dan pasar bebas, manusia dihadapkan pada perubahan-perubahan yang tidak menentu. Ibarat nelayan di lautan lepas yang dapat tersesat, jika tidak memiliki kompas sebagai pedoman untuk bertindak dan mengarunginya. Hal tersebut telah mengakibatkan hubungan yang tidak lancar antara pendidikan dengan lapangan kerja, karena apa yang terjadi dalam lapangan kerja sulit diikuti oleh dunia pendidikan, sehingga terjadi kesenjangan.
Sukmadinata (2004:179), menyatakan bahwa aktifitas dan produk yang dihasilkan dari aktifitas belajar mendapatkan penilaian tidak hanya dilakukan secara tertulis, tetapi juga secara lisan dan perbuatan.
Tuan Guru atau Kyai merupakan salah satu posisi yang sakral bagi kalangan beberapa masyarakat di tanah air. Peran dan kebijaksanaan yang bersumber dari seorang Tuan Guru kerap kali menjadi panutan yang sulit untuk ditandingi. Kesakralan posisi Tuan Guru menjadi sebuah fenomena, mengingat orang-orang yang berposisi sebagai Tuan Guru bukanlah manusia kebanyakan, tetapi melalui proses seleksi alam yang dilakukan oleh masyarakat dimana sang Tuan Guru berada.
Tuan Guru atau Kyai menduduki posisi sentral dalam masyarakat Islam pedesaan, sehingga mampu melakukan tindakan kolektif jika diperlukan. Dia mengambil peran sebagai poros hubungan antara umat dengan Tuhan. Ajaran agama yang merupakan wahana menuju Tuhan akan disampaikan oleh seorang Tuan Guru kepada masyarakat yang ada di sekitarnya.
Pada pandangan sebagian besar pengikutnya, Tuan Guru adalah contoh muslim yang ideal yang ingin mereka capai. Dia seorang yang dianugerahi pengetahuan dan Rahmat Tuhan.
Almarhum TGH. Ibrahim Al-Khalidy merupakan Tuan Guru yang mempunyai pengaruh cukup besar dalam perkembangan masyarakat di Desa Kediri khususnya dan pulau Lombok pada umumnya. Karakteristik keperibadiannya sebagai seorang Tuan Guru menjadi begitu kental, karena dalam mensosialisasikan ajaran Islam, Almarhum TGH. Ibrahim Al-Khalidy dikenal sebagai tokoh kharismatik dan berwibawa saat itu. Beliau memiliki jiwa kemanusiaan yang selalu diarahkan kepada perubahan sosial, khususnya dalam bidang agama. Perhatian yang cukup dalam pada aspek perubahan masyarakat yang lebih religius menjadi satu patokan dalam melaksanakan cita-cita mereka.
Setidaknya bagi masyarakat di Desa Kediri, kehadiran Almarhum TGH. Ibrahim Al-Khalidy semasa hayatnya dirasakan betul sebagai figur yang kharismatik, jujur dan mempunyai jasa besar dalam pengembangan pendidikan Islam. Dari ketokohan mereka, mereka tetap dikenang dan diingat oleh para santrinya.
Almarhum TGH. Ibrahim Al-Khalidy memulai cita-citanya dalam mengembangkan pendidikan dengan mengadakan pengajian di sekitar tempat tinggalnya, kemudian meluas seiring terkenalnya beliau berdua sebagai salah satu figur saat itu, bahkan bukan hanya di Desa Kediri saja, melainkan sudah meluas sampai di luar wilayah Desa Kediri.
Sepak terjang Almarhum TGH. Ibrahim Al-Khalidy berkelanjutan sampai didirikannya Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny dengan segenap kemegahannya. Beliau berdua tetap dikenang sebagai seorang tokoh panutan dan menjadi rujukan masyarakat untuk mengembangan pendidikan terutama pendidikan agama, sehingga tidak heran jika Pondok Pesantren tersebut bisa bertahan hingga kini. 
Berdasarkan latar belakang di atas peneliti tertarik untuk mengangkat judul penelitian ini yaitu “Usaha Almarhum TGH. Ibrahim Al-Khalidy dalam Pengembangan Pendidikan di Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny Kediri Lombok Barat”.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
comments | | Read More...

Problematika Penerapan Kurikulum Muatan Lokal Dalam Meningkatkan Keterampilan Berbahasa Sasak (Studi Kasus di SDN Sempoja, Bagu Kecamatan Pringgarata Loteng) (AI-52)

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur bedasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang memungkinkan warganya mengembangkan diri sebagai manusia Indonesia seutuhnya.

Untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan nasional, yang disesuaikan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kesenian, perkembangan masyarakat serta kebutuhan pembangunan

Disadari ataupun tidak, hakikat segala sesuatu yang ada di dunia ini perlu diatur, pengaturan itu dimaksudkan untuk mengarah kepada usaha kelancaran, keteraturan kedinamisan, dan ketertiban suatu usaha untuk mencapaui tujuan yang dikehendaki. Terlebih lagi dunia pendidikan yang semakin kompleks mutlak diperlukan manajerial yang memuat seperangkat konsep dan teori yang dapat diaplikasikan secara komprehensip untuk mencapai tujuan pendidikan yang sudah ditentukan.


“Dalam pendidikan formal pelaksanaan pendidikan dibagi atau diatur dalam tahapan/tingkatan pelaksanaan pendidikan. Tingkat pendidikan dalam sistem pendidikan nasional terdiri atas tingkat pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Setiap tingkat memiliki tujuan tersendiri yang meningkatan penjabaran dari tujuan umum pendidikan nasional. Tujuan setiap tingkat pendidikan dinamakan tujuan lembaga pendidikan atau tujuan institusional. Untuk mencapai tujuan institusional diperlukan alat dan sarana pendidikan, satu diantaranya adalah kurikulum untuk setiap lembaga pendidikan. Kurikulum inilah yang menjadi alat untuk membina dan mengembangkan siswa menjadi manusia yang berilmu (berkemampuan intelektual tinggi/cerdas), bermoral (memahami dam memiliki nilai-nilai sosial dan nilai religi) sebagai pedoman hidupnya serta beramal (menggunakan ilmu yang dimilikinya untuk kepentingan dan masyarakat) sesuai dengan fungsinya sebagai mahluk sosial” (Sudjana, 2002: 3).

Bagi ahli-ahli sosiologi pendididikan, kurikulum adalah lebih daripada tex-book, lebih dari pada subject metterlebih dari pada rangkaian pelajaran, bahkan lebih dari pada pelajaran kursus (Ahmadi, 2004:129). Jadi kurikulum adalah situasi dan kondisi yang ada untuk mengubah sikap anak. Definisi ini berarti : bahwa situasi itu diarahkan atau dipimpin kepada pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Bahkan kurikulum termasuk di dalamnya : subject metter, metode, organisasi sekolah dan organisasi kelas, serta pengukuran.

Penerapan kurikulum muatan lokal erat kaitannya dengan Undang-undang Republik Indoensia No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 38 ayat (1) menyatakan bahwa : “Pelaksanaan kegiatan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang sesuai dengan keadaan, serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan”.

Menurut pasal 38 ayat (1) di atas, kurikulum pendidikan dasar mengandung dua muatan, yaitu muatan kurikulum yang berlaku secara nasional, dan muatan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah atau disebut kurikulum muatan lokal.

“Pengertian kurikulum muatan lokal berbeda dengan pengertian kurikulum nasional. Kurikulum nasional adalah seperangkat rencana dan pengutar mengenai isi dan bahan pelajaran yang ditetapkan secara nasional dan wajib dipelajari oleh semua siswa di seluruh wilayah Indonesia dan sekolah Indonesia yang berada di luar negeri serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Sedangkan kurikulum muatan lokal adalah seperangkat rencana dan pengatueran mengenai isi dan bahan pelajaran yang ditetapkan oleh daerah atau lokal sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar” (Depdikbud, 1994:3-4).

Kurikulum muatan lokal merupakan bagian yang tak terpisah dari kurikulum nasional. Keberadaan kurikulum muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal harus mendukung pelaksanaan kurikulum nasional.

SDN Sempoja, Bagu Kecamatan Pringgarata Loteng menerapkan kurikulum muatan lokal dalam upaya meningkatkan keterampilan berbahasa Sasak. Hal ini dinilai berdampak positif terhadap peningkatan kemampuan siswa dalam berbahasa Sasak, terutama dalam bertutur kata yang sopan sesuai dengan tata krama berbahasa Sasak.

Mengacu pada gambaran-gambaran di atas, maka penulis ingin mencermati dan meneliti lebih jauh tentang “Problematika Penerapan Kurikulum Muatan Lokal dalam Meningkatkan Keterampilan Berbahasa Sasak (Studi Kasus di SDN Sempoja, Bagu Kecamatan Pringgarata Loteng)”.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

comments | | Read More...

Partisipasi Orang Tua Murid Dalam Meningkatkan Kwalitas Mi Yusuf Abdussatar Kediri Lombok Barat (AI-51)

BAB I

PENDAHULUAN 

 

A.               Latar Belakang

Keterbatasan pemerintah dalam pengelolaan sekolah, khususnya Madrasah merupakan permasalahan yang mendasar yang dialami oleh dunia pendidikan pada umumnya. Khususnya bangsa Indonesia meski secara politis, baik pendidikan yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat, memiliki landasan yang cukup luas dalam penyelenggaraan dan pengelolaan selama ini lebih bersifat sentralistik. 

Di sisi lain, mutu pendidikan dapat ditingkatkan apabila ditangani secara efesien oleh pimpinan yang bertanggung jawab yang tepat dan handal. Persoalan yang kini hadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan, kualitas pendidikan umumnya dikatakan dengan tinggi rendahnya prestasi yang ditunjukkan dengan kemampuan siswa mencapai skor dalam tes dan kemampuan lulusan mendapatkan dan melaksanakan pekerjaan. Kualitas pendidikan sangat penting karena sangat menentukan gerak laju pembangunan di negara kita.

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab IV dijelaskan secara berturut-turut pada Pasal 7 Pasal 9, dan Pasal 11 bahwa penyelenggara pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua, pemerintah dan masyarakat.

Menyadari hal ini, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah berupaya mewujudkan amanat tersebut dengan berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas. Usaha tersebut antara lain adalah pengembangan dan perbaikan kurikulum (materi dan sistem evaluasi), sarana pendidikan, serta pelatihan bagi guru atau tenaga kependidikan lainnya. Namun pada kenyataannya, upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kualitas pendidikan, karena minimnya kemampuan pemerintah dalam menyokong pendidikan dari segi dana, sehingga mengakibatkan sarana dan prasarana dalma pemunjang proses penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas tidak bisa melaksanakan dengan baik (Suyanto, 2001 : 22).

Michel Fullan (dalam Mulyasa, 2003 : xiv) mengatakan bahwa “Kegagalan yang terjadi dalam usaha reformasi pendidikan bermuara pada tidak terciptanya kolaborasi yang maksimal pada satuan pendidikan, baik kepala madrasah, guru, siswa, maupun masyarakat”.
Mencermati kondisi pendidikan di atas, maka peran masyarakat atau pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan mutlak dibutuhkan dan sangat signifikan.

Parisipasi orang tua murid sangatlah menunjang kegiatan proses belajar mengajar, karena dengan hubungan yang dilakukan antara orang tua dan murid dengan sekolah, orang tua bisa membantu pembiayaan dana madrasah, orang tua membantu fasilitas belajar anak dan sekolah memberikan informasi kepada orang tua murid bagaimana perkembangan putra-putrinya dan lain sebagainya.

Melalui pelibatan orang tua murid dalam pengelolaan sekolah, maka pemerintah akan terbantu, baik dalam kontrol maupun pembayaran, artinya bahwa dalam dunia pendidikan partisipasi orang tua murid merupakan faktor yang sangat menentukan berlangsungnya program pendidikan.

Perlunya memberdayakan lingkungan sekolah dan orang tua murid secara optimal karena sekolah memerlukan masukan dari orang tua murid dalam menyusun program yang relevan, sekaligus memerlukan dukungan orang tua murid dalam melaksanakan program tersebut.
Lembaga pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat itu sendiri. Lembaga pendidikan ada di masyarakat hidup bersama-sama dengan warga masyarakat. Antara masyarakat sekolah saling membutuhkan. Masyarakat membutuhkan agar para siswa dan para remaja dibina di sekolah, sebaliknya sekolah membutuhkan agar masyarakat membantu kelancaran proses belajar di sekolah dengan memberikan berbagai macam fasilitas (Fidarta, 1997:169).

Partisipasi orang tua murid dalam dunia pendidikan, khususnya madrasah dapat berwujud dalam berbagai bentuk fisik maupun non fisik. Kemauan yang kuat dari orang tua murid untuk mengirim anaknya ke Madrasah juga merupakan salah satu bentuk partisipasi pembuatan regulasi (peraturan) yang dituangkan dalam bentuk undang-undang maupun peraturan daerah merupakan salah satu partisipasi yang lain. Jadi Madrasah dalam memberikan pelayanan pendidikan, tidak akan terlepas dari lingkungan Madrasah itu sendiri.
Dalam hal ini, Sidi (2001:133) menyataan bahwa “Di era otonomi ini, partisipasi masyarakat (orang tua murid) sebagai kekuatan kontrol dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah menjadi sangat penting. Di bidang pendidikan partisipasi ini lebih strategis lagi karena partisipasi tersebut bisa menjadi kekuatan kontrol bagi pelaksanaan dan kualitas pendidikan di sekolah”.

Madrasah sebagai lembaga di dalam tugas dan fungsinya tidak mungkin melepaskan diri tanpa hubungan dengan masyarakat khususnya orang tua murid. Hubungan dan komunikasi dengan masyarakat ini sangat penting artinya dalam rangka memberikan pengertian yang baik pada masyarakat. Sehingga dapat diharapkan timbulnya partisipasi yang positif terhadap sekolah. Dengan demikian aktifitas sekolah akan berjalan lancar. Tujuan pokok pengembangan hubungan tersebut, untuk memungkinkan orang tua dan warga setempat berpartispasi aktif dan penuh arti didalam kegiatan pendidikan sekolah.

Hubungan kerjasama antara sekolah/madrasah dan orang tua murid mendorong orang tua terlibat dalam proses pendidikan suatu sekolah, melalui kerjasama dengan guru di dalam perencanaan program pendidikan individual dari anak-anak mereka. Dengan demikian komunikasi dan keterlibatan meningkat, karena orang tua secara dekat bekerjasama dengan sekolah/madrasah untuk memonitor perkembangan para siswa kearah tercapainya tujuan.
Pada dasarnya membangun partisipasi orang tua murid bertujuan untuk lebih meningkatkan tingkat keterlibatan mereka terhadap kegiatan-kegiatan madrasah, terbukanya kesempatan bagi masyarakat dengan orang tua peserta didik untuk mengevaluasi proses pendidikan, memungkinkan munculnya partisipasi orang tua peserta didik dalam menyelenggarakan, misalnya sekolah bisa mengundang orang tua dan masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan.
Partisipasi orang tua murid dalam kehidupan sekolah/madrasah merupakan modal pokok dalam proses pendidikan. Sekolah/madrasah harus menjadikan dirinya dari kemasyarakatan. Setiap kegiatan masyarakat merupakan kegiatan sekolah.
Menurut pengamatan penulis, partisipasi orang tua murid memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kualitas MI Yusuf Abdussatar Kediri Lombok Barat. Hal ini disebabkan karena orang tua murid orang tua murid ikut terlibat dalam pengembangan madrasah, baik secara moril maupun materil.
Mengacu pada gambaran-gambaran di atas, maka penulis ingin mencermati dan meneliti lebih jauh tentang “Partisipasi Orang Tua Murid dalam Meningkatkan Kualitas MI Yusuf Abdussatar Kediri Lombok Barat”

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
comments | | Read More...

Pembinaan Kehidupan Beragama Dalam Mengatasi Kenakalan Remaja Di Desa Sigerongan Kecamatan Lingsar Lombok Barat (AI-50)

BAB I

PENDAHULUAN 

 

A.               Latar Belakang

Perubahan dan pembaharuan pola kehidupan yang sedang berlangsung di sekitar diri kita secara terus menerus tentu saja akan membawa akibat-akibat sosial tertentu, antara lain timbulnya rangsangan-rangsangan tehadap tata nilai yang menopang kehidupan budaya masyarakat.

Tata nilai yang di anut adalah merupakan kebutuhan dan juga merupakan kebenaran. Memang tata nilai yang salah, di samping tidak di hendaki tetapi juga berbahaya. Namun suatu kenyataan adalah bahwa kelompok yang paling peka di dalam masyarakat terhadap rangsangan-rangsangan tersebut adalah remaja.

Agaknya membina kehidupan remaja dengan memberi napas keagamaan adalah suatu cara dalam rangka kegiatan sosial, yang tidak bisa terlepas dari proses perubahan masyarakat yang sedang berlangsung. Oleh karenanya pembinaan kehidupan remaja yang paling tepat untuk saat ini adalah dengan cara mempelajari dan memahami proses perubahan masyarakat dan selanjutnya mengusahakan menemukan pendekatan-pendekatan yang tepat berdasarkan pelajaran dan pemahaman tersebut.
 
Sebagai suatu kenyataan pada akhir-akhir ini, nampak bahwa perkembangan teknologi sangat pesat, hampir tidak dapat diikuti. Prinsip keterbukaan pada masa ini telah membawa masyarakat beserta seluruh sektor kehidupan berkenalan dan terpaut oleh perkembangan teknologi dengan ciri umumnya industrialisasi.

Walaupun sektor pertanian masih merupakan sentral daripada pembangunan, namun industrialisasi sebagai sektor penunjang mendapatkan perhatian yang sangat besar.
Proses perubahan masyarakat ini tidak mungkin terhenti dan di hentikan, serasa proses ini merangsang perubahan pandangan-pandangan masyarakat terutama remaja. Pandangan dan sikap remaja terhadap persoalan-persoalan dan nilai-nilai sangat penting untuk di perhatikan perkembangannya, agar kita tidak terpukau oleh pernyataan dan kenyataan umum tentang kasus-kasus tertentu saja.

 Perhatian dan pengamatan terhadap remaja adalah menjadi penting, bukan karena saja secara kwantitatif, mereka adalah merupakan kelompok terbesar dalam masyarakat, tetapi juga peranan yng mereka mainkan menyebabkan kedudukannya menjadi penting.
Peranan ini merupakan kelaziman bagi mereka, karena mereka yang berusia muda pada umumnya secara kwalitatif sedang menempuh pelajaran atau pernah mencicipi dunia pendidikan, dan secara psikologis sering dikatakan sedang menggalaki masa peralihan, baik dari sudut biologis maupun dari sudut sosiologis.

Masa peralihan seperti ini, dalam masyarakat tradisional diaktualkan dalam bentuk ritus, peralihan remaja mendapatkan alokasi peran yang tertentu. Alokasi dan gambaran tentang peran yang seharusnya terpelihara oleh nilai-nilai serta norma-norma hidup pada saat itu juga hasrat untuk mencari dan menuntut terhadap identitas tersebut besar sekali, tetapi di balik itu juga mereka belum sepenuhnya bebas rangsangan-rangsangan tersebut, seperti pengalaman-pengalaman dan penghayatan-penghayatan.

Dapatlah dibayangkan bahwa rangsangan-rangsangan, sebagai akibat perkembangan dan perubahan masyarakat bila tidak dijaga akan dapat merusak struktur sosial dan alam anggapan yang mendasarinya.

Kendati yang demikian ini di tujukan kepada kelompok remaja, baik dia sebagai pelajar maupun sebagai pemuda, walau ada hubungan dengan kehidupan masyarakat luas, namun kita harus mengajak semua “potensi” pembimbing “agama” untuk memikirkan alternatif-alternatif tentang penghayatan dan penerangan keagamaan secara positif dan rutin. Otoritas-otoritas lingkungan, maka seperti ini sangat peka terhadap faktor penghayatan dan perkembangan keagamaan yang banyak didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada dalam masyarakat, hal ini akan memberikan pengalaman secara individual yang bersifat aneka ragam.

Kesan-kesan keagamaan akan selalu menghadapi pikiran-pikiran kritis terhadap masalah agama. Suatu pertanyaan bagi kita bagaimana pengalaman keagamaan, ini dapat menjadi pusat pengayoman dan penyegar hasrat manusiawi yang pantastis dan ambisius.

Segala kenakalan yang terjadi pada remaja, sebenarnya bersangkut paut dengan usia yang mereka lalui, dan tidak dapat di lepaskan dari pengaruh lingkungan dimana mereka hidup. Dalam hal ini suatu faktor penting yang memegang peranan yang menentukan dalam kehidupan remaja adalah agama, tapi sayang sekali, dunia modern kurang menyadari bertapa penting dan hebatnya pengaruh agama dalam kehidupan manusia, terutama pada orang-orang yang sedang mengalami kegoncangan jiwa dimana umur remaja terkenal dengan umur goncang, karena pertumbuhan yang di laluinya dari segala bidang dan segi kehidupan.

Menyadari bertapa penting dan hebatnya pengaruh agama dalam kehidupan manusia, khususya bagi remaja yang terkenal dengan umur goncang, maka penulis merasa tertarik untuk melakukan suatu penelitian dengan judul “Pembinaan Kehidupan Beragama dalam Mengatasi Kenakalan Remaja di Desa Sigerongan Kecamatan Lingsar Lombok Barat”.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
comments | | Read More...

Dimensi Pendidikan Islam Dalam Tata Cara Perkawinan (Studi Kasus di Desa Gerung Utara Kecamatan Gerung Lombok Barat) (AI-49)

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Perkawinan adalah suatu cara yang dipilih Allah sebagai jalan bagi manusia untuk beranak, berkembang biak dan kelestarian hidupnya saat masing-masing pasangan siap melakukan perannya yang positif dalam mewudkan perkawinan.
Islam tidak menjadikan manusia seperti mahluk lainnya, yang hidup bebas mengikuti nalurinya dan berhubungan antara jantan dan betinanya secara bebas, tanpa adanya suatu aturan. Tetapi demi menjaga kehormatan dan martabat kemuliaan manusia, Allah mengadakan hukum yang sesuainya.

Hubungan antara laki-laki dan perempuan diatur secara terhormat dan berdasarkan saling meridhai dengan acara ijab qabul sebagai lambang dari segala rasa meridhai, dan dihadiri para saksi yang menyaksikan kalau kedua pasangan laki-laki dan perempuan itu telah saling terikat. Bentuk perkawinan telah memberikan jalan yang aman pada naluri (sex) manusia, memelihara keturunan dengan baik dan menjaga kaum perempuan agar tidak seperti rumput yang bila dimakan oleh binatang ternak dengan seenaknya. Pergaulan suami istri diletakkan di bawah naungan naluri keibuan dan kebapakan, sehingga nantinya akan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan yang baik dan membuahkan buah yang bagus. Peraturan perkawinan seperti inilah yang diridhoi Allah dan diabadikan Islam.

Perkawinan yang syah dalam Islam berarti melakukan suatu akad nikah, yaitu penganten pria menerima (kabul) penyerahan nikah (ijab) dari wali penganten wanita, serta mahar/mas kawin kepada penganten wanita.
Perkawinan menurut Undang-undang Republik Indonesia No 1 thun 1974 disebutkan bahwa tujuan pernikahan adalah membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Depag RI: 2005:43).


Akad nikah harus diteguhkan dihadapan dua orang saksi. Jadi, perkawinan dalam Islam merupakan suatu pekawinan antara suami dengan wali dari istri. Disini perlu diingatkan bahwa perkawinan bukan hanya diatur di dalam kitab Allah SWT. yang tertulis atau wahyu, akan tetapi juga hukum lain yang mengatur bagaimana cara atau hukum perkawinan itu.
Ditinjau dari ilmu biologi, perkawinan adalah suatu lembaga tempat penyaluran sex dan sebagai salah satu kebutuhan biologis manusia. Dapat dibayangkan sekiranya pekawinan tidak mempunyai hukum yang mengaturnya. Maka kehidupan menusia tak ubahnya seperti kehidupan binatang, bergaul bebas tanpa aturan. Akibatnya anak hasil zina tidak terhitung jumlahnya, penyakit spilis merajalela, AIDS, resah dan malu tidak ada lagi pada manusia.
Kebahagiaan dalam rumah tangga akan terbina serta tujuan yang akan dicapai akan terpenuhi. Kehormatan dan kemuliaan manusia akan tetap terpelihara. Itulah tujuan hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya yang dengan hukum tersebut hubangan antara laki-laki dan perempuan diatur secara terhormat berdasarkan kasih sayang, ridho meridhoi dan ijab kabul sebagai lambangnya.

Di sisi lain, Indonesia terdiri atas pulau-pulau. Setiap pulau atau daerah didiami oleh warga tertentu yang diperkaya dengan bahasa dan adat istiadat merupakan perilaku yang telah melekat pada masyarakat tertentu yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh nenek moyang mereka. Apabila adat itu dilanggar pelanggarnya dianggap hina dan bahkan diberi hukuman tertentu oleh kepala adat, sehingga tidak jarang dalam pelaksanaannya masyarakat lebih mengutamakan hukum adat dari pada hukum agama. Hal ini terjadi pada masyarakat yang masih awam dari ilmu pengetahuan, terutama pemahamannya dalam hal pengetahuan agama.
Demikian juga halnya dengan masalah perkawinan dan masyarakat sasak perlu ditinjau dan dipelajari secara lebih mendalam dalam pelaksanaannya. Apakah unsur adat lebih diutamakan dibanding dengan ketentuan ilmu agama.

Seperti halnya yang sudah diketahui bahwa hukum adat sasak yang berlaku pada masyarakat Lombok terutama dalam hal pekawinan masih digunakan sampai sekarang, walau pelaksanaannya mengalami banyak perubahan dari masa ke masa, dikarenakan perubahan pola hidup manusia dan faktor-faktor lainnya, misalnya faktor eksternal yang berasal dari nilai-nilai/ ajaran Islam yang dianut mereka, dan juga Undang-undang Perkawinan telah menggeser adat kawin lari (merariq) dengan segala aktifitas dan nilainya (Depdikbud RI , 1998 : 2 ).

Dalam rangkaian upacara perkawinan adat sasak dikenal tahapan-tahapan dalam melakukan perkawinan yakni upacara pra-nikah yang terdiri atas midang (meminang), merariq, sejati dan selabar. Kemudian upacara ketika sedang melakukan pernikahan, yang terdiri atas begawe, sorong serah, nyongkolan dan bales nae. Semua rangkaian upacara tersebut merupakan tradisi turun temurun bagi masyarakat sasak, yang masih dalam pelaksanaan perkawinan.
Sebagaimana diketahui, Islam yang merupakan agama mayoritas masyarakat sasak juga mengatur masalah perkawinan, demikian juga halnya dengan hukum adat sasak.

Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti merasa tertarik untuk memilih penelitian yang terkait dengan tersebut dengan judul “Dimensi Pendidikan Islam dalam Tata Cara Perkawinan (Studi Kasus di Desa Gerung Utara Kecamatan Gerung Lombok Barat)”

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
comments | | Read More...
 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger